Seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, kasus ini sedang diselidiki oleh polisi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Informasi mengenai dugaan KDRT tersebut muncul setelah korban memposting sejumlah bukti berupa luka memar di tubuhnya dan video kejadian dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Langkah Polisi
Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai kasus ini dari Instagram dan langsung mengirim pesan kepada diduga korban. Aldi juga menjelaskan bahwa korban sebelumnya telah melaporkan kejadian serupa pada tahun 2023 dan saat itu ia berdamai dengan suaminya.
Tindakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Meskipun terdapat kabar bahwa terduga pelaku merupakan anak dari seorang pejabat di Kementerian Sekretariat Negara, Aldi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses berdasarkan fakta hukum tanpa adanya perlakuan khusus. Polresta Bandung menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil bagi seluruh masyarakat.
Sumber: detikJabar, Selasa 25 Maret 2025.