Pihak kepolisian masih aktif melakukan penyelidikan terkait kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22). Pada Rabu, 26 Maret 2025, Kombes Nicolas, dalam pernyataannya kepada wartawan di UKI, mengungkapkan rencana polisi untuk memeriksa saksi ahli pekan depan.
Langkah Penyelidikan:
-
Pemeriksaan Ahli: Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan oleh ahli forensik. Polisi akan menyajikan sejumlah alat bukti untuk dievaluasi apakah kasus ini melibatkan unsur pidana.
-
Prarekonstruksi: Kegiatan reka ulang (rekonstruksi) dilakukan untuk mengungkap kronologi kematian Kenzha secara detail.
Gelar Perkara dan Transparansi:
-
Setelah pemeriksaan ahli, akan dilakukan gelar perkara. Polisi mengundang pihak UKI dan keluarga Kenzha untuk ikut serta guna memastikan transparansi dan keadilan dalam menentukan sifat kasus.
-
Kombes Nicolas menegaskan pentingnya keterbukaan agar tidak ada tuduhan tak berdasar terhadap penegakan hukum.
Harapan Keluarga:
Keluarga dan kerabat Kenzha, yang turut hadir dalam prarekonstruksi, menyatakan harapannya agar kasus ini diusut tuntas. Mereka juga berharap peristiwa serupa tidak terulang di manapun, termasuk di lingkungan kampus.